Bupati Solok: Labelisasi Rumah Bansos Demi Transparansi dan Akurasi

    Bupati Solok: Labelisasi Rumah Bansos Demi Transparansi dan Akurasi

    SOLOK -   Pemerintah Kabupaten Solok mengambil langkah strategis untuk memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) semakin tepat sasaran dan akuntabel. Bupati Solok, Dr. (HC) Jon Firman Pandu, SH, secara resmi membuka Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Labelisasi Rumah Penerima Bantuan Sosial Tahun 2026 yang mengusung tema “Menuju Bansos yang Tepat Sasaran, Akurat dan Transparan”. Acara penting ini diselenggarakan di Gedung C Sekretariat Daerah Kabupaten Solok pada Rabu, 15 April 2026.

    Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk Ketua TP-PKK Kabupaten Solok Ny. Nia Jon Firman Pandu, Kepala BPS Kabupaten Solok Bambang Suryanggono, SST, M.Ec.Dev., Asisten I Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Solok Drs. Zaitul Ikhlas, AP, M.Si., perwakilan Forkopimda, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Solok Ir. Desmalia Ramadhanur, para Kepala OPD, seluruh Camat se-Kabupaten Solok, serta para Wali Nagari.

    Kepala Dinas Sosial Kabupaten Solok, Ir. Desmalia Ramadhanur, dalam laporannya menjelaskan bahwa tujuan utama digelarnya rapat ini adalah untuk menyelaraskan pemahaman dan langkah antara pemerintah daerah, camat, hingga tingkat pemerintahan nagari dalam implementasi program labelisasi rumah penerima bansos. Inisiatif ini diharapkan dapat mewujudkan penyaluran bansos yang tidak hanya tepat sasaran, tetapi juga akurat dan transparan, sekaligus mempermudah proses pemantauan dan evaluasi di lapangan.

    Bupati Solok, Dr. (HC) Jon Firman Pandu, SH, dalam sambutannya menekankan komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Solok untuk mempercepat pengentasan kemiskinan melalui berbagai program strategis. Salah satu program unggulan yang disorot adalah labelisasi rumah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari Program Keluarga Harapan (PKH).

    “Kegiatan ini merupakan wujud sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, ” ujar Bupati Solok.

    Bupati menambahkan bahwa di Kabupaten Solok, terdapat sebanyak 14.518 rumah KPM yang direncanakan akan menjalani proses labelisasi. Lebih dari sekadar penanda, labelisasi ini juga berfungsi sebagai sarana kontrol sosial yang krusial. Tujuannya adalah untuk memastikan bantuan benar-benar sampai ke tangan yang membutuhkan, mencegah potensi penyalahgunaan, serta menjadi dorongan motivasi bagi para penerima manfaat untuk terus berjuang keluar dari jerat kemiskinan.

    Pemerintah daerah juga tengah giat melakukan pemutakhiran data kemiskinan, yang nantinya akan dipaparkan lebih lanjut oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Dukungan lintas sektor yang kuat terlihat jelas dari kehadiran unsur Forkopimda dan berbagai pihak terkait, menunjukkan keseriusan bersama dalam menyukseskan program ini.

    Di akhir sambutannya, Bupati mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari tingkat kabupaten hingga nagari, untuk terus menjalin kolaborasi erat, menyamakan persepsi, dan memperkuat komitmen demi kelancaran pelaksanaan program. Ia menyampaikan harapan besar agar kegiatan ini dapat berjalan sukses dan memberikan dampak positif yang maksimal bagi masyarakat Kabupaten Solok.

    “Saya mengapresiasi kehadiran dan partisipasi seluruh pihak. Semoga setiap upaya yang kita lakukan mendapat ridho dari Allah SWT dan membawa perubahan nyata bagi kesejahteraan masyarakat, ” ungkap Bupati Solok.

    Secara resmi, Bupati Solok kemudian membuka Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Labelisasi Rumah Penerima Bansos Kabupaten Solok Tahun 2026. Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan sesi penyampaian materi dan diskusi yang dipandu oleh Asisten I Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Solok, Drs. Zaitul Ikhlas, AP, M.Si.

    bansos solok labelisasi rumah kpm pkh akurasi data transparansi bantuan kesejahteraan masyarakat
    AmeliaRiski_JIS Sumbar

    AmeliaRiski_JIS Sumbar

    Artikel Sebelumnya

    Jasa Raharja Solok Gelar Safety Campaign...

    Artikel Berikutnya

    30 Hafidz Cilik Dikukuhkan di MTsN 7 Solok,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Ketua Umum PBTI Letjen TNI Richard Tampubolon Buka Rakernas Taekwondo Indonesia 2026
    Program Apresiasi Emas 2026: Jasa Raharja Sumbar Ajak Wajib Pajak Padang Patuhi Kewajiban
    30 Hafidz Cilik Dikukuhkan di MTsN 7 Solok, Wabup Candra Puji Spirit Generasi Qurani
    Panglima TNI Hadiri Silaturahmi Nasional Ormas Islam dan Halal Bihalal Idul Fitri 1447 H MUI
    Bupati Solok: Labelisasi Rumah Bansos Demi Transparansi dan Akurasi

    Ikuti Kami